OMBUDSMAN GOES to SMAN 1 PEMALI

Ombudsman Goes to School hadir di SMAN 1 Pemali pada Rabu tanggal 13 April 2022.Ya,ini merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung.Ombudsman,mungkin adalah kata yang asing untuk sebagian orang padahal Ombudsman adalah salah satu lembaga yang penting di Indonesia.

Apa itu Ombudsman? Ombudsman adalah sebuah lembaga negara yang didirikan pada tanggal 10 Maret tahun 2000 untuk mengawasi penyeleggaraan pelayanan publik.Istilah Ombudsman dapat di artikan sebagai pengacara,agen,perwakilan,pelindung atau delegasi yang diminta orang lain untuk mewakili kepentingannya.Dasar hukum Ombudsman dalam UU No.37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia adalah sebuah lembaga negara yang mempunyai kewenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselemggarakan oleh penyeleggara negara dan pemerintah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Banyak program yang telah diselenggarakan oleh Ombudsman salah satunya Ombudsman Goes to School. SMAN 1 Pemali mendapatkan kesempatan dalam program yang diselenggarakan oleh Ombudsman ini. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 09.30 WIB yang di mulai dengan kata sambutan oleh kepala sekolah Bapak Sunandar, S.Pd.,M.M. yang kemudian dilanjutkan penyampain materi,mengenali masalah pelayanan publik,tanya jawab,serta penyerahan pelakat oleh Bapak Shulby Yozar Ariadhy, S.IP., MPA., M.SC. kegiatan ini penuh dengan keantusiasan dari siswa/I SMAN 1 Pemali dan melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa/in dapat mengenal lebih dekat Ombudsman sekaligus dapat berpartisipasi dalam mengawasi sebagai ‘agent of change’ dalam penyeleggaraan pubik kedepannya.(Donna Sonali)