PEMALI, SMANSALI POS – SMA Negeri 1 Pemali mengadakan sosialisasi pencegahan tindak pidana narkotika pada Senin (30/10/2024), yang berlangsung di pendopo sekolah mulai pukul 08.00 hingga 10.45. Kegiatan ini diikuti oleh 120 siswa dari ekstrakurikuler Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRAKA), dan Pramuka, dengan narasumber dari Polres Bangka, yaitu Penata TK I J. Siregar dari Kasikum Polres Bangka dan Bripka Subari Prima dari PS Kasubsihluhkum Sikum Polres Bangka.
Sosialisasi dibuka dengan penyampaian materi tentang arahan Presiden tentang bahaya narkoba, yang menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjauhi dan mencegah penyalahgunaan narkotika. Selain itu, berbagai materi penting mengenai dampak buruk narkoba serta langkah-langkah pencegahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan juga disampaikan kepada para siswa ataupun dasar tentang narkoba.
Penata TK I J. Siregar melanjutkan dengan memberikan penjelasan tentang risiko penyalahgunaan narkoba, dampaknya, serta pentingnya peran aktif pemuda sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing. Sementara itu, Bripka Subari Prima membahas upaya pencegahan serta menjelaskan sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelanggar sesuai ketentuan undang-undang.
Para siswa menunjukkan antusiasme tinggi dengan aktif bertanya dalam sesi tanya jawab terkait materi yang telah di sampaikan.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen SMA Negeri 1 Pemali dalam meningkatkan pemahaman siswa tentang bahaya narkotika, serta menguatkan peran mereka dalam pencegahan narkoba.
Jurnalis : Tika Apriya & Decha Sani A.